BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menyatakan komitmennya dalam menindaklanjuti laporan dugaan doxing yang dialami oleh seorang jurnalis lokal.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan serius.
Achmad Ridwan, pendiri media daring Selasar.co, secara resmi telah melaporkan tindak doxing yang menimpanya ke Polresta Samarinda.
Aksi doxing tersebut melibatkan penyebaran informasi pribadi tanpa persetujuan ke ruang publik. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan akan ditindak
lanjuti.
“Laporan sudah kami terima kemarin dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim kami,” ujar Kombes Hendri Umar.
Penanganan perkara ini akan dilakukan oleh unit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polresta Samarinda.
Hendri menjelaskan bahwa penanganan kejahatan digital semacam ini akan melibatkan kerja sama dengan sejumlah instansi.
“Proses penyelidikan akan melibatkan langkah teknis tertentu, termasuk kemungkinan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Direktorat Siber Bareskrim Polri. Ada prosedur yang harus dilalui dalam pengungkapan kasus seperti ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses investigasi kasus siber membutuhkan ketelitian dan waktu, terutama dalam hal pengumpulan bukti digital dan informasi pendukung.
“Kami belum dapat memastikan durasi penyelidikan, namun yang pasti laporan tersebut akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegasnya.
Diketahui, selain Achmad Ridwan, seorang konten kreator di Samarinda bernama KingTae Life juga mengalami kejadian serupa, di mana data pribadinya turut tersebar ke publik tanpa izin.
Sementara itu, perwakilan kuasa hukum Achmad Ridwan, Bambang Edy Dharma, menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan langkah hukum yang diambil untuk melindungi insan media dari serangan yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan secara cepat dan memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi korban doxing,” pungkas Bambang. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar