BorneoFlash.com, SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menindak hampir 100 kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan di kawasan Teras Samarinda saat berlangsungnya kegiatan hiburan Basa-Basi, pada Jumat (29/5/2026) malam.
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas di tengah tingginya aktivitas masyarakat di pusat kota.
Sejak malam berlangsung, petugas Dishub melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi acara. Kendaraan roda dua maupun roda empat ditemukan memenuhi beberapa titik di sekitar Jalan Gajah Mada hingga Jalan Merapi, termasuk di area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan pihak penyelenggara sebenarnya telah berkoordinasi dengan Dishub sebelum kegiatan dilaksanakan.
Koordinasi tersebut mencakup pengaturan arus lalu lintas hingga penyiapan lokasi parkir resmi bagi para pengunjung.
“Sejak awal penyelenggara telah berkomunikasi dengan kami terkait pelaksanaan kegiatan. Kami juga telah meminta panitia untuk mengarahkan pengunjung memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan,” ujarnya saat ditemui di sela penertiban.
Menurut Boy, Dishub telah menyiapkan sejumlah lokasi parkir alternatif guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama acara berlangsung. Beberapa di antaranya berada di kawasan Pasar Pagi serta Teluk Lerong Space (TLS) di Jalan RE Martadinata.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar