BorneoFlash.com, SAMARINDA - Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam mengelola keuangan secara efektif dan optimal.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak hanya sekadar menjalankan arahan dari pemerintah pusat, tetapi juga menjadi dorongan bagi daerah untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
"Efisiensi ini bukan semata-mata menjalankan instruksi Presiden, tetapi bagaimana kita dapat lebih inovatif dengan sumber daya yang ada serta mencari solusi terbaik dalam pengelolaannya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah efisiensi yang diterapkan tidak akan menghambat capaian kinerja pemerintah daerah. Sebaliknya, hal ini justru mendorong tercapainya target dengan penggunaan anggaran yang lebih efektif.
"Dengan adanya efisiensi, kita didorong untuk mencapai tujuan dengan cara yang lebih strategis dan optimal," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi yang ditekankan Presiden bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja pemerintah daerah di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program prioritas seperti penanganan stunting dan permasalahan sosial lainnya.
"Kebijakan ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran," tambahnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, lanjut Sri Wahyuni, tidak terkejut dengan instruksi efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
"Efisiensi anggaran yang dilakukan bukan berarti dana tersebut dikembalikan ke pusat. Sebaliknya, alokasi anggaran telah dipersiapkan dengan cermat untuk mendukung berbagai program prioritas daerah," ungkapnya.
Sebagai informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp21,10 triliun, dengan alokasi efisiensi mencapai sekitar Rp402 miliar.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar