BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima Aliansi Kota Minyak Beraksi Jilid II, di Halaman Kantor DPRD Balikpapan, pada hari Jumat (28/2/2025).
Aliansi Kota Minyak Beraksi Jilid II menyampaikan 10 aspirasi, yang mana aspirasi ini yang pernah disampaikan pada unjuk rasa yang berlangsung, pada hari Jumat, 21 Februari 2025 lalu.
Aspirasi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono; Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali; Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri dan perwakilan Komisi I dan II DPRD Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan bahwa 10 tuntutan aspirasi akan diakomodir. “Yang mana bisa kita selesaikan di Balikpapan tentunya lewat tahap Rapat Dengar Pendapat dan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan disampaikan langsung dengan perwakilan 5 atau 6 orang,” terangnya.
Alwi mencontohkan tuntutan terhadap air bersih dengan memanggil Perusahaan Tirta manuntung Balikpapan untuk bisa menjelaskan keadaan air sekarang, karena lebih paham tentang masalah air. Begitu juga masalah banjir, akan memanggil instansi terkait termasuk camat, lurah dan pengembang.
“Kami akan Bersurat terlebih dulu, kalau kita langsung ke sana belum tentu bisa diterima. Kita pastikan tanggal berapa, hari apa, jam berapa baru kami akan informasikan kepada adik-adik dan kita siap-siap berangkat. Mudah-mudahan 5 orang perwakilan dari mahasiswa kita akan bawa ke pemerintah pusat atau DPR RI untuk mengawal aspirasi adik-adik ini bersama-sama,” ujarnya.

Dewan akan perjuangkan aspirasi adik-adik ini, karena daerah tidak bisa memutuskan jika itu kewenangan pemerintah pusat. “Hasilnya seperti apa, bagaimana penyelesaiannya. Kita juga nanti akan bisa sama-sama mempertanyakan,” sebutnya.
Alwi menegaskan jika mahasiswa ada hal yang ingin disampaikan dapat menyurat ke DPRD untuk melakukan RDP, sehingga tidak perlu melakukan demo. Pasalnya, hal tersebut tidak menyelesaikan persoalan. “Kita akan panggil semua yang berhubungan dengan permasalahan,” ungkapnya.
Triondy Kawutu selaku Ketua Koordinasi Lapangan menyebutkan 10 tuntutan itu yakni: Pertama menuntut presiden mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 karena, menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat.
Kedua, menuntut presiden menghentikan program kerja makan bergizi gratis karena menjadi beban besar bagi anggaran negara.
Kemudian yang ketiga, menuntut untuk dibatalkannya RUU Minerba terkait pemberian wilayah izin usaha pertambangan bagi ormas keagamaan perguruan tinggi dan UMKM.
Keempat, menuntut pemerintah untuk memenuhi hak kesejahteraan tenaga pengajar yang ada di Indonesia. Kelima, menuntut pemerintah kota Balikpapan memperketat pengawasan di jalan tol IKN-Balikpapan.
Keenam, segera mendorong pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan dampak daripada jalan tol IKN- Balikpapan.
Ketujuh, menuntut Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan dan mempertegas sanksi terhadap alat berat atau tronton yang melanggar jam operasional rapat.

Kedelapan, menuntut pemerintah kota Balikpapan memperketat pengawasan dan meningkat tegas trailer dan tronton yang parkir di bahu jalan sekitar 8 sampai 15.
Kesembilan, menuntut Pemerintah Kota Balikpapan menyelesaikan permasalahan banjir di Kota Balikpapan terkhususnya di GPA dan terakhir menuntut pemerintah kota Balikpapan menyediakan air bersih kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan.
Aspirasi ini ditandatangani langsung oleh perwakilan dari beberapa perguruan tinggi Balikpapan dan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. (Adv)