BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini memiliki delapan perusahaan perseroan daerah (Perseroda) yang beroperasi di berbagai sektor usaha.
Keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD) ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di luar sektor pajak.
“Kami berharap kedelapan Perseroda ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, pada Kamis (6/2/2025).
Menurut Sri Wahyuni, kinerja Perseroda yang mampu menghasilkan pendapatan merupakan indikator bahwa perusahaan tersebut berada dalam kondisi sehat dan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“BUMD yang sehat adalah yang mampu memberikan keuntungan, memiliki daya saing dalam dunia usaha, serta dapat diandalkan untuk mendukung penerimaan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap BUMD memiliki indikator kinerja utama dan perjanjian kerja yang harus dipenuhi setiap tahunnya.