Penuhi Panggilan KPK Lagi, Andi Arief Jadi Saksi di Kasus Suap Bupati PPU

oleh -
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mendatangi Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mendatangi Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mendatangi Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mendatangi Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. 

“Tentu ini bagian dari Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka AGM, gitu. Karena kami memiliki informasi dan data yang harus dikembangkan,” sambungnya.

Dia menjelaskan nantinya KPK akan mengembangkan seluruh keterangan yang dikumpulkan dan hasil pemeriksaan akan dibeberkan keseluruhannya dalam proses persidangan.

“Jadi walau demikian, nanti segala informasi dan data bisa kita kembangkan lebih lanjut di proses persidangan. Di sanalah tentu nanti Tim Jaksa akan membuka seluruh hasil pemeriksaan dari saksi-saksi ini,” ujar Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK memanggil Politikus Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi di perkara suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) AGM pada Senin (9/5/2022). Namun, Andi meminta KPK untuk menjadwal ulang pemanggilannya menjadi Selasa (10/5/2022).

Mengetahui dirinya dipanggil KPK, Andi bersurat di panggilan keduanya ini dan dia mengakui telah meminta penjadwalan ulang kepada KPK.

“Saya sudah mengajukan surat pemeriksaan ulang, yang harusnya hari ini, namun dijadwalkan kembali,” ujar Andi Arief dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).

Sumber: Detik

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.