BorneoFlash.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mendatangi Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Andi Arief akan dikonfirmasi soal perkara suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Dilansir BorneoFlash.com dari detikcom, Andi Arief tampak tiba sendiri mengenakan kemeja berwarna biru di lobi Gedung KPK Merah Putih, Selasa (10/5/2022) pukul 14.00 WIB.
Andi Arief terlihat melapor diri kepada resepsionis di bagian Tamu Pemeriksaan kemudian selang berapa lama, pukul 14.18 WIB, Andi Arief terlihat menuju Ruang Pemeriksaan KPK yang berada di lantai dua.
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pemanggilan Andi Arief. Ali menjelaskan sebelumnya Andi Arief telah mengkonfirmasi kehadirannya pada Selasa (10/5/2022).
"Andi Arief memang kemarin nggak bisa diperiksa, tapi yang bersangkutan konfirmasi minta diperiksa hari ini," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Ali menjelaskan pemanggilan Andi Arief sebagai saksi merupakan bagian dari penyelidikan dalam perkara Bupati PPU. Menurut KPK, Andi Arief memiliki informasi penting dalam perkara tersebut.
"Tentu ini bagian dari Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka AGM, gitu. Karena kami memiliki informasi dan data yang harus dikembangkan," sambungnya.
Dia menjelaskan nantinya KPK akan mengembangkan seluruh keterangan yang dikumpulkan dan hasil pemeriksaan akan dibeberkan keseluruhannya dalam proses persidangan.
"Jadi walau demikian, nanti segala informasi dan data bisa kita kembangkan lebih lanjut di proses persidangan. Di sanalah tentu nanti Tim Jaksa akan membuka seluruh hasil pemeriksaan dari saksi-saksi ini," ujar Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK memanggil Politikus Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi di perkara suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) AGM pada Senin (9/5/2022). Namun, Andi meminta KPK untuk menjadwal ulang pemanggilannya menjadi Selasa (10/5/2022).
Mengetahui dirinya dipanggil KPK, Andi bersurat di panggilan keduanya ini dan dia mengakui telah meminta penjadwalan ulang kepada KPK.
"Saya sudah mengajukan surat pemeriksaan ulang, yang harusnya hari ini, namun dijadwalkan kembali," ujar Andi Arief dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).
Sumber: Detik
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar