Polda Kaltim

Pertama Kali di Indonesia, Polda Kaltim Luncurkan Pembayaran Gunakan Aplikasi Qris

lihat foto
Ditlantas dan Ditintelkam Polda Kaltim bersama Bank Indonesia meluncurkan penggunaan Qris di auditorium Polda Kaltim, Selasa (29/3/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Ditlantas dan Ditintelkam Polda Kaltim bersama Bank Indonesia meluncurkan penggunaan Qris di auditorium Polda Kaltim, Selasa (29/3/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Penggunaan aplikasi ini hanya bisa dilakukan dengan menggunakan smartphone dan terdapat jaringan internet, sehingga untuk daerah terpencil atau remote area masih akan dilakukan evaluasi dan peningkatan layanan.

“Untuk daerah terpencil memang masih belum bisa diterapkan, karena aplikasi ini sangat tergantung dengan penggunaan smartphone dan ketersediaan jaringan internet,” terangnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menuturkan bahwa metode pembayaran ini merupakan inovasi terbaru untuk dua layanan utama di kepolisian, yakni untuk pembayaran pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang biasa dilayani di kepolisian.

"Masyarakat yang akan mengurus SIM maupun SKCK bisa menggunakan uang elektronik dengan aplikasi yang dikeluarkan Bank Indonesia," paparnya.

Peluncuran aplikasi pembayaran Qris ini selaras dengan kenormalan baru selama pandemi Covid-19. Sehingga, pemohon dan petugas tidak kontak fisik secara langsung dalam melayani keperluan pengurusan SIM atau SKCK.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar