Polri akan menerapkan aturan baru yang mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tag: Surat Izin Mengemudi (SIM)
Satlantas Polres Paser Pasang Banner Kamseltibcar, Sebagai Upaya Tingkatkan Kepatuhan Pengendara saat Arus Mudik Lebaran
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser memasang banner Himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas di sejumlah titik strategis pada wilayah hukum Polres Paser.
Polresta Balikpapan Tidak Melayani Pelayanan Satpas dan SIM Keliling, Masa Libur Idul Fitri 1445 Hijriah
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan tidak melayani Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), selama sepekan di masa libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
KK dan SIM Tidak Berlaku Saat Pencoblosan di TPS, Ini yang Berlaku
Petugas Linmas merupakan organ tubuh di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Masing-masing TPS akan ada dua linmas yang bertugas yakni bertugas di pintu masuk dan pintu keluar.
Tetap Memperhatikan Potensi Pengendara, Kapolres Kubar Resmikan Lintasan Baru Uji Praktik SIM C
Kapolres Kutai Barat (Kubar) AKBP Heri Rusyaman didampingi Kasat Lantas AKP Budi Witikno meresmikan arena terbaru untuk praktik lapangan bagi pengendara sebagai syarat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua atau SIM C, Rabu (9/8/2023).
Kapolres Kubar Sidak Kantor Pelayanan SIM dan Samsat
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), di Polres Kutai Barat (Kubar) dan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kubar, Selasa (1/11/2022) .
Pertama Kali di Indonesia, Polda Kaltim Luncurkan Pembayaran Gunakan Aplikasi Qris
Penggunaan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard atau Qris resmi diluncurkan Ditlantas dan Dit Intelkam Polda Kaltim bersama Bank Indonesia.
Untuk Optimalisasikan Peserta BPJS Kesehatan, Diberlakukan Syarat Pengurusan Jual Beli Tanah
Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk mengurus jual beli tanah menyertakan BPJS Kesehatan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.