Polres Kutai Timur

Polres Kutim Musnahkan 29,26 Gram Sabu, Hasil Pengungkapan Empat Kasus Narkotika

lihat foto
Polres Kutai Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang berlangsung di Auditorium Polres Kutim, pada Jumat (05/06/2026). Foto: HO/Humas Polres Kutim
Polres Kutai Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang berlangsung di Auditorium Polres Kutim, pada Jumat (05/06/2026). Foto: HO/Humas Polres Kutim

BorneoFlash.com, KUTAI TIMUR - Sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Polres Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Polres Kutim, pada Jumat (05/06/2026).

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Erwin Susanto serta Kapolsek Kongbeng Iptu Samuel Tarihoran.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BNNK Kutai Timur Risnoto, perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, dan perwakilan Pengadilan Negeri Sangatta.

Dalam hal ini, Kasat Resnarkoba Iptu Erwin Susanto menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi dengan lokasi kejadian yang berbeda. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 29,26 gram.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat perkara berbeda, dengan rincian masing-masing 8,91 gram, 5,57 gram, 6,78 gram, dan 8 gram. Sehingga total keseluruhan sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 29,26 gram,” jelas Iptu Erwin.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa tiga kasus berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Kutim, sementara satu kasus lainnya merupakan hasil pengungkapan Polsek Muara Wahau. Dari seluruh perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial RH, NN, AY, dan AP.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar