BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Penggunaan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard atau Qris resmi diluncurkan Ditlantas dan Dit Intelkam Polda Kaltim bersama Bank Indonesia.
Peluncuran dilakukan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Deputi Bank Indonesia Juda Agung yang dilakukan dengan cara menekan telapak tangan pada papan aplikasi menandai dimulainya penggunaan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard atau Qris.
Kegiatan ini juga dihadiri Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan dan Kasatlantas se Kaltim serta undangan lainnya.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan pembayaran non tunai ini salah satunya untuk menghindari pungli, karena dilakukan tidak saling bertemu.
“Sistem pembayaran ini pertama kali dilakukan di Indonesia, sehingga diharapkan bisa dicontoh oleh polda lainnya,” jelasnya ditemui usai meresmikan penggunaan layanan aplikasi ini di auditorium Polda Kaltim, Selasa (29/3/2022).