BorneoFlash.com, TANA PASER – Pengusaha penginapan atau hotel kini dapat bernapas lega, hal itu dikarenakan tingkat okupansi (hunian) alami peningkatan, seiring dengan melandainya kasus Covid-19.
Apalagi dengan keluarnya kebijakan penghapusan tes PCR dan Swab Antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), dengan syarat telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster.
General Manager Hotel Kyriad Sadurengas, Alle Mahrus menyampaikan, kebijakan tersebut tentunya dapat berpengaruh pada pelaku usaha penginapan.
“Regulasi dari Pemerintah ini, cukup berpengaruh dan berhasil pada peningkatan okupansi hotel, tentunya ini sangat membantu kami para pelaku usaha,” kata Alle, Selasa (29/3/2022).
Ia menyebutkan, setiap tahunnya memang sudah menjadi tren terjadi peningkatan hunian hotel.
Pada waktu tertentu tepatnya di awal tahun okupansi hotel alami penurunan, namun begitu memasuki triwulan kedua perlahan alami peningkatan.
“Tiap tahun seperti itu, awal tahun memang masih rendah tingkat okupansinya, semester kedua meningkat lagi. Termasuk di Januari lalu, tingkat hunian kami menurun, Februari dan Maret mulai meningkat kemungkinan periode Ramadhan nanti akan kembali menurun,” urai Alle.
Menurutnya, selama masa Pandemi Covid-19 dalam 2 tahun terakhir sangat berpengaruh dengan okupansi hotel. Terlebih banyaknya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Namun untuk di Paser, Ia menyebutkan tidak separah yang dialami dengan daerah-daerah lainnya di luar pulau Kalimantan.
“Efeknya tidak separah di Bali yang sangat terdampak, tapi untuk di Paser awalnya memang sangat berpengaruh, namun lama kelamaan tidak demikian,” terangnya.
Terlebih hotel yang memiliki 148 kamar dan berlokasi di Jalan Kesuma Bangsa, Kilometer 5 Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser ini segmennya pada pelaku bisnis.
“Hotel ini segmennya murni corporate (perusahaan, pelaku bisnis), government (pemerintah) dan domestik,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/SAN)