BorneoFlash.com, TANA PASER – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser tutup sementara pelayanan pada hari rabu besok.
Penutupan tersebut dilakukan karena adanya salah satu pegawai di instansi tersebut yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Paser Afrah Nahetha menyampaikan akan menutup sementara pelayanan. Selasa, (19/01/2021).
“Dikarenakan adanya salah satu petugas yang terkonfirmasi Positif Covid-19, mulai hari rabu besok pelayanan akan kami tutup sementara,” jelasnya.
Afrah menjelaskan, pelayanan di Bapenda Paser akan kembali normal pada 25 Januari 2021 mendatang.
Untuk itu, ia menginstruksikan kepada pegawainya untuk sementara waktu bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).
“Jika ada kegiatan lain yang mendesak, bisa turun namun pelayanan tetap ditiadakan,” singkat Afrah.
Meski pegawai Bapenda yang terkonfirmasi Positif Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Afrah mengingatkan stafnya agar segera melapor jika ada keluhan mengenai kesehatannya.
“Jika ada pegawai yang merasa kurang sehat, harap segera melapor,” imbuhnya.
Di Tempat berbeda, Amir Faisol selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser dari data yang diperoleh mencatat 1.437 kasus yang terkonfirmasi positif.
“Hingga hari ini, ada 1.437 kasus positif di Kabupaten Paser, yang sembuh 1.303 orang, dan yang meninggal sebanyak 35 orang,” paparnya. (*)