Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima audiensi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kota Balikpapan dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Tag: Upah Minimum Kota (UMK)
Pj Gubernur Umumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Se-Kaltim Tahun 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk tahun 2024 dalam sebuah konferensi pers di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis (30/11/ 2023).
UMP Kaltim Naik, Wali Kota Sebut UMK Balikpapan Juga Naik
Pemerintah Provinsi Kaltim, telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024 sebesar Rp 3.360.858,- per bulan mengalami kenaikan sebesar Rp 159.462 atau 4,98 persen dari UMP Tahun 2023 sebesar Rp 3.201.396.
UMP Kaltim 2024 Sudah Disahkan, Naik Menjadi Rp 3,36 Juta
Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Sebesar Rp 3.360.858 (tiga juta tiga ratus enam puluh ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah) per bulan.
Pertamina Hadir Saat SP Naban Bersatu Lakukan Audiensi ke DPRD Kota Balikpapan, Ini Penjelasannya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tenaga ahli daya (TAD) yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Naban Bersatu Pertamina, di Kantor DPRD Kota Balikpapan, pada hari Kamis (3/8/2023).
DPRD Balikpapan Terima Audiensi SP Naban Bersatu, Sampaikan Aspirasi Kenaikan Upah
Usai melaksanakan Aksi Damai di dekat Gedung HSSE Karang Anyar Balikpapan pada hari Senin (31/7/2023). Tenaga Bantuan (Naban) atau Tenaga alih daya (TAD) yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Naban Bersatu Pertamina melaksanakan aksi damai penyampaian aspirasi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, pada hari Kamis (3/8/2023).
Ada Aksi oleh Tenaga Alih Daya, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Tetap Beroperasi Sesuai Target
Aksi menyampaikan pendapat yang dilaksanakan oleh mitra kerja Tenaga Alih Daya (TAD) di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan dipastikan tidak akan mengganggu operasional perusahaan.
Serikat Pekerja Naban Bersatu Lakukan Aksi Menuntut Penyesuaian UMK 2023
Buruh Tenaga Bantuan (Naban) atau alih daya yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Naban Bersatu Pertamina melakukan aksi damai di dekat gedung HSSE Karang Anyar Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Akan Naikkan Insentif Guru Ngaji TKA/TPA Se Kota Balikpapan Jadi Rp 500 Ribu
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menganggarkan kenaikan insentif untuk guru ngaji TKA/TPA Se Kota Balikpapan, menjadi Rp 500 ribu/orang.
UMK Balikpapan Tahun 2023 Sebesar Rp 3,324,273,80
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor surat 561/3535/Disnaker, perihal pelaksanaan Upah minimum Kota (UMK) Balikpapan tahun 2023,
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.