Wali Kota Balikpapan Akan Naikkan Insentif Guru Ngaji TKA/TPA Se Kota Balikpapan Jadi Rp 500 Ribu 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menganggarkan kenaikan insentif untuk guru ngaji TKA/TPA Se Kota Balikpapan, menjadi Rp 500 ribu/orang.

“Tahun ini ada kenaikan walaupun sedikit dari Pemkot Balikpapan dari Rp 300 menjadi Rp 430 ribu. Insyaallah, di anggaran perubahan akan saya kasih naik lagi menjadi Rp 500 ribu,” jelas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Kamis (8/6/2023).

Dirinya mengakui bahwa nominal insentif yang diterima guru ngaji TKA/TPA Se Kota Balikpapan masih kecil. Meskipun tidak menjanjikan, ia akan berusaha memberikan insentif guru ngaji TKA/TPA minimal itu Upah Minimum Kota (UMK) dan itu wajib. 

Pasalnya, gaji pegawai negeri dan swasta sudah UMK. Tentunya, gaji guru ngaji pun bisa sesuai dengan itu. “Insyaallah, doakan saja. Karena ini bagian dari ikhtiar kita. Kita masih menghitung-hitung bagaimana guru ngaji TPA/TKA bisa sejahtera. Kami akan mencari simulasinya sesuai dengan regulasi, agar guru ngaji TKA/TPA bisa sejahtera,” ucapnya.

Sebagai Wali Kota Balikpapan ingin memberikan suatu kontribusi yang besar sebagai tali asih dan cinderamata kepada kalian. “Tanpa ada kalian bagaimana moral dan akhlak generasi kita, bagaimana kita mau syiar agama kita untuk bisa mencintai Al Qur’an,” terangnya.

Kenaikan yang diberikan ini tidak semata-mata untuk kebaikan guru ngaji TPA/TKA Kota Balikpapan, agar hidupnya menjadi sejahtera.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.