BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Buruh Tenaga Bantuan (Naban) atau alih daya yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Naban Bersatu Pertamina melakukan aksi damai di dekat gedung HSSE Karang Anyar Balikpapan.
Dalam aksinya SP Naban Bersatu menuntut penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK), karena kenaikkannya tak sesuai dengan UMK 2023.
Ketua SP Naban Bersatu Rudi Hartono mengatakan, saat ini kenaikan upah masih dibawah Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan 2023 yang meningkat sebesar Rp 205 ribu.
Sedangkan kenaikan yang diterima para buruh Rp170 ribu.
“Ini sangat merugikan kami karena alasan HCRU V dasarnya adalah SK SDM pusat. Kami menuntut karena lebih dari 10 tahun upah kami dapat dipastikan di atas UMK Balikpapan. Percuma kalau UMK Balikpapan naik, kalau upah kami di bawah UMK,” kata Rudi, Senin (31/7/2023).
Ia menyebut kenaikan upah itu menjadi satu-satunya harapan hidup sejahtera, bagi mereka sebagai ahli daya yang mengabdi di BUMN perminyakan tersebut.
“Ini kami semua hampir di seluruh bagian di Pertamina. Jadi kami para pekerja ahli daya atau Naban (Tenaga Bantuan),” katanya.