Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, terkait larangan study tour ke luar kota saat perpisahan sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Tag: Surat Edaran
Sekolah Terapkan Surat Edaran Disdikbud Balikpapan, Larangan Perpisahan ke Luar Kota
Sejak pertengahan bulan Mei 2024, Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, telah ditujukkan ke sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se Kota Balikpapan.
Wali Kota Panggil Kadishub Pertanyakan Surat Edaran
Polemik Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, terkait Pengambilan Penumpang bagi Angkutan Sewa Khusus Berbasis Online di Kota Balikpapan, mendapat tanggapan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud.
Besok, Sidang Hasil Penertiban Pom Mini Digelar di Pengadilan
Hasil barang sitaan saat penertiban pom mini pada hari Kamis (25/4/2024) lalu, akan dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, pada hari Selasa (30/4/2024) Besok.
Akan ada Sanksi Bagi ASN Tidak Bekerja Selepas Cuti Bersama, Setiap OPD Akan Laporkan
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak bekerja di hari pertama, setelah masa cuti bersama akan ditindaklanjuti.
Purnomo: Seluruh ASN Balikpapan Besok Bekerja Kembali
Masa libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), berakhir pada hari Senin, 15 April 2024.
Zulkipli Pesan kepada ASN Saat Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, tentang cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
DPMPTSP Tidak Berikan Izin Arena Bola Sodok Jual Miras
Adanya temuan penjualan Minuman Keras (Miras) di arena bola sodok atau billiard di bulan suci ramadan, berhasil diamankan Satpol PP Balikpapan, saat menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM).
Tindak Lanjut Surat Edaran Selama Ramadan, Satpol PP Lakukan Razia
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 300/118/Pem tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan dan arena bola sodok, dalam rangka Hari Raya Nyepi, Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,
Sesuai Surat Edaran, Satpol PP Pastikan THM Balikpapan Tidak Beroperasi di Bulan Ramadan
Momentum bulan suci ramadan 1445 Hijriah, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud berpesan kepada jajaran pemerintah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk benar-benar mengecek Tempat Hiburan Malam (THM) agar tidak beroperasi.
- 1
- 2
- …
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.