Pemkot Samarinda
Pemkot Samarinda Terapkan Pola Kerja Baru untuk ASN, Apa yang Berubah?
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menerapkan perubahan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menghapus penggunaan istilah koordinator dan subkoordinator di lingkungan organisasi perangkat daerah.
Pemerintah Kota Balikpapan
Libur Panjang Tak Ganggu Layanan Publik, Kecamatan Balikpapan Utara Terapkan Kerja Fleksibel
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani penyesuaian jadwal kerja selama libur nasional dan cuti bersama…
Berita Balikpapan Terkini
Balikpapan Tetapkan Hari Berkabung Nasional, Wali Kota Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Pemerintah Kota Balikpapan (Pemkot) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.14.1/476/E/SETDA tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Penetapan Hari Berkabung Nasional.
DPRD Kota Balikpapan
Asep Sambut Baik Surat Edaran Disdikbud Balikpapan Terkait Larangan Study Tour
Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, terkait larangan study tour ke luar kota saat perpisahan sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD)…
Pemerintah Kota Balikpapan
Sekolah Terapkan Surat Edaran Disdikbud Balikpapan, Larangan Perpisahan ke Luar Kota
Sejak pertengahan bulan Mei 2024, Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, telah ditujukkan ke sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah…
Pemkot Balikpapan
Wali Kota Panggil Kadishub Pertanyakan Surat Edaran
Polemik Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, terkait Pengambilan Penumpang bagi Angkutan Sewa Khusus Berbasis Online di Kota Balikpapan, mendapat tanggapan Wali…
Satpol PP Balikpapan
Besok, Sidang Hasil Penertiban Pom Mini Digelar di Pengadilan
Hasil barang sitaan saat penertiban pom mini pada hari Kamis (25/4/2024) lalu, akan dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, pada hari Selasa (30/4/2024) Besok.
Pemkot Balikpapan
Akan ada Sanksi Bagi ASN Tidak Bekerja Selepas Cuti Bersama, Setiap OPD Akan Laporkan
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak bekerja di hari pertama, setelah masa cuti bersama akan ditindaklanjuti.
Pemkot Balikpapan
Purnomo: Seluruh ASN Balikpapan Besok Bekerja Kembali
Masa libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), berakhir pada hari Senin, 15 April 2024.
Pemkot Balikpapan
Zulkipli Pesan kepada ASN Saat Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, tentang cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Berita Kota Balikpapan
DPMPTSP Tidak Berikan Izin Arena Bola Sodok Jual Miras
Adanya temuan penjualan Minuman Keras (Miras) di arena bola sodok atau billiard di bulan suci ramadan, berhasil diamankan Satpol PP Balikpapan, saat menggelar razia di…
Satpol PP Balikpapan
Tindak Lanjut Surat Edaran Selama Ramadan, Satpol PP Lakukan Razia
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 300/118/Pem tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan dan arena bola sodok, dalam rangka Hari Raya Nyepi, Bulan Suci…