Polda Kaltim

Polda Kaltim Ungkap 63 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Sebulan, 81 Tersangka Diamankan

lihat foto
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, saat memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan jalanan atau street crime selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026, pada Konferensi Pers di Lobby Mapolresta Balikpapan, pada Rabu (3/6/2026). Foto: Borne
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, saat memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan jalanan atau street crime selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026, pada Konferensi Pers di Lobby Mapolresta Balikpapan, pada Rabu (3/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil analisis terhadap kasus yang berhasil diungkap, tindak kejahatan jalanan umumnya terjadi pada rentang waktu pagi hingga dini hari. Meski pola waktunya berbeda di setiap daerah, tren tersebut menjadi perhatian utama bagi kepolisian dalam menyusun strategi pencegahan.

"Analisis ini menjadi dasar bagi kami untuk menentukan langkah-langkah antisipasi ke depan agar kejahatan jalanan dapat ditekan secara maksimal," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Polda Kaltim akan meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preemtif dan preventif, termasuk patroli rutin, sambang desa, serta penempatan personel di lokasi-lokasi strategis dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Kapolda juga memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat terus diperkuat, baik melalui patroli berseragam maupun patroli tertutup. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melalui layanan darurat 110.

"Kami ada di lapangan setiap saat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun potensi gangguan yang terjadi di lingkungan sekitar," tegasnya.

Selain meningkatkan kehadiran personel, Polda Kaltim juga akan mengoptimalkan pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) melalui kerja sama dengan pemerintah daerah guna memperkuat sistem pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi tindak kriminal.

lihat foto
Pengungkapan tindak pidana kejahatan jalanan atau street crime selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026, pada Konferensi Pers di Lobby Mapolresta Balikpapan, pada Rabu (3/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Pengungkapan tindak pidana kejahatan jalanan atau street crime selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026, pada Konferensi Pers di Lobby Mapolresta Balikpapan, pada Rabu (3/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Kapolda turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling serta meningkatkan kewaspadaan pribadi, seperti mengunci kendaraan saat diparkir, mengamankan barang berharga, dan memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.

Menurutnya, pencegahan kejahatan memerlukan peran bersama antara aparat dan masyarakat. Sebab, tindak kriminal umumnya terjadi ketika terdapat niat dari pelaku dan kesempatan untuk melakukan kejahatan.

"Kalau niat pelaku ada tetapi kesempatan tidak ada, maka kejahatan bisa dicegah. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar kejadian yang tidak kita inginkan dapat dicegah bersama," pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar