Berita Samarinda Terkini

Operasi Pajak Kendaraan di Samarinda: Sasar Kendaraan Menunggak dan Plat Luar Daerah

lihat foto
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kepatuhan pajak terhadap pengendara dalam operasi kepatuhan pajak kendaraan di kawasan Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, pada Sabtu (23/5/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kepatuhan pajak terhadap pengendara dalam operasi kepatuhan pajak kendaraan di kawasan Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, pada Sabtu (23/5/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA  — Pelaksanaan operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kota Samarinda di sekitar Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, pada Sabtu (23/5/2026), menyebabkan sejumlah pengendara harus meluangkan waktu lebih lama di perjalanan sehingga aktivitas kerja mereka sempat tertunda.

Salah seorang pengendara, Sukadin, mengungkapkan dirinya harus menjalani pemeriksaan cukup lama lantaran tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berangkat bekerja.

“Program ini sebenarnya baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pajak kendaraan. Namun karena ada pemeriksaan dan anak saya juga sedang bekerja, akhirnya kami sedikit terlambat,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Ia menuturkan keterlambatan tersebut bukan disebabkan tunggakan pajak kendaraan, melainkan karena STNK tertinggal di rumah akibat terburu-buru saat hendak berangkat.

“Bukan karena pajaknya bermasalah, hanya saja STNK tidak terbawa karena tadi terburu-buru,” katanya.

Meski sempat menghambat aktivitasnya, Sukadin tetap mendukung pelaksanaan operasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu penting untuk mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dalam melengkapi administrasi kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Menurut saya kegiatan ini tetap positif dan tidak mengganggu. Hanya saja tadi waktunya sedikit tersita karena saya sedang bekerja,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD PPRD Kota Samarinda, Muhammad Mada Sabena, menjelaskan bahwa operasi kepatuhan pajak kendaraan merupakan agenda rutin Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar