BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Di balik capaian tersebut, BPK menyampaikan sejumlah catatan terkait tata kelola program beasiswa hingga pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi.
Catatan itu disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, dalam rapat paripurna ke-11 DPRD Kalimantan Timur dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun anggaran 2025, pada Senin (25/5/2026), di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Salah satu temuan utama BPK berkaitan dengan pengelolaan Program Beasiswa Gratispol. Program yang menjadi unggulan Pemprov Kaltim di bidang pendidikan itu dinilai belum sepenuhnya didukung tata kelola yang memadai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengelolaan Program Beasiswa Gratispol masih belum didukung tata kelola yang memadai sehingga memerlukan perbaikan pada pelaksanaannya,” kata I Nyoman Wara.
Dalam laporan tersebut, BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran beasiswa sebesar Rp1,05 miliar. Selain itu, terdapat beasiswa senilai Rp2,10 miliar yang tidak dapat dimanfaatkan oleh calon penerima lainnya.
“Temuan tersebut berdampak pada kelebihan pembayaran sebesar Rp1,05 miliar, serta anggaran beasiswa sebesar Rp2,10 miliar yang belum dapat dimanfaatkan oleh calon penerima lainnya,” ujarnya.

Selain di sektor pendidikan, BPK juga menemukan persoalan pada sejumlah pekerjaan fisik di organisasi perangkat daerah. Pada pemeriksaan pekerjaan bangunan gedung di empat SOPD, ditemukan kekurangan volume pekerjaan dengan nilai Rp1,14 miliar.
“Dari kondisi tersebut terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp0,59 miliar dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp0,55 miliar,” jelasnya.
Temuan lain juga ditemukan pada pekerjaan bangunan jalan, irigasi, dan jaringan di lingkungan DPUPR-PERA Kalimantan Timur. Hasil pemeriksaan mencatat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp3,38 miliar.
“Kekurangan volume pekerjaan pada bangunan jalan, irigasi, dan jaringan di DPUPR-PERA tercatat sebesar Rp3,38 miliar sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran dengan nilai yang sama,” kata I Nyoman.
Atas temuan tersebut, BPK meminta Pemprov Kaltim segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
BPK merekomendasikan gubernur menginstruksikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat memproses pengembalian kelebihan pembayaran beasiswa sebesar Rp1,05 miliar ke kas daerah.
Selain itu, BPK juga meminta pemerintah provinsi memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam pengelolaan program beasiswa. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga diminta menindaklanjuti kelebihan pembayaran pada pekerjaan bangunan gedung dengan menyetorkan dana tersebut ke kas daerah.
“Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 ayat (3), pemerintah daerah diberi waktu paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima untuk menyampaikan tindak lanjut kepada BPK.
“Jawaban atau penjelasan entitas kepada BPK mengenai tindak lanjut atas rekomendasi tersebut disampaikan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujar I Nyoman.

Dalam kesempatan itu, BPK juga memaparkan perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di lingkungan Pemprov Kaltim. Per 21 Mei 2026, Pemprov Kaltim tercatat telah menindaklanjuti 1.299 rekomendasi dari total 1.701 rekomendasi hasil pemeriksaan periode 2006 hingga 2025.
Jumlah tersebut setara 76,37 persen dari total keseluruhan rekomendasi yang telah disampaikan BPK.
Meski kembali memperoleh opini WTP, sejumlah catatan yang disampaikan BPK menunjukkan masih perlunya penguatan tata kelola keuangan daerah dan pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis maupun pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemprov Kaltim. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar