DPRD Kota Balikpapan

Halili Adinegara Ungkap Polemik Paripurna DPRD Balikpapan Dipicu Kesalahan Administrasi

lihat foto
Ketua Fraksi gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat DPRD Balikpapan, Halili Adinegara saat menyampaikan interupsi pada rapat paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, pada Senin (18/5/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Ketua Fraksi gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat DPRD Balikpapan, Halili Adinegara saat menyampaikan interupsi pada rapat paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, pada Senin (18/5/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Halili menilai langkah itu penting agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi pada agenda paripurna mendatang. “Kalau tidak diperbaiki dari sekarang, jangan sampai ke depannya terjadi kesalahan yang sama,” tegasnya.

Sebelumnya, fraksi gabungan mempertanyakan penggunaan istilah “penetapan” dalam agenda paripurna, padahal menurut mereka pembahasan resmi terhadap sejumlah Raperda tersebut belum pernah dilakukan di tingkat internal DPRD.

Tiga agenda yang dipersoalkan meliputi penetapan penarikan Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Balikpapan Tahun 2025-2026 dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, perubahan Propemperda Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026, serta penetapan Raperda di luar Propemperda Tahun 2026.

Ia menilai mekanisme pembahasan Raperda semestinya dilakukan secara berjenjang, mulai dari pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi terkait, hingga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Ia meminta koordinasi internal Bapemperda diperkuat agar seluruh fraksi memahami tahapan pembentukan regulasi sebelum diputuskan dalam rapat paripurna. “Saya sarankan samakan dulu persepsi, khususnya di Bapemperda,” katanya.

Selain menyoroti mekanisme pembahasan Raperda, fraksi gabungan juga mengkritisi minimnya kehadiran kepala OPD dalam agenda penting tersebut.

Padahal, salah satu agenda rapat turut membahas laporan hasil kerja Panitia Khusus Penyusunan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025 yang berkaitan langsung dengan kinerja OPD. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar