Di satu sisi, pemerintah disebut terus mendorong modernisasi dan penataan kota. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana pembangunan tersebut turut memberikan ruang bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Samri menilai pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara penataan kawasan perkotaan dan perlindungan terhadap usaha rakyat. Ia mengingatkan bahwa kebijakan penertiban yang terlalu keras berpotensi mematikan usaha kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.
Menurutnya, konsep penataan yang ideal ialah membangun sistem yang terintegrasi, mulai dari penentuan zonasi PKL, pembangunan sentra usaha, penyediaan sanitasi, pengelolaan sampah, hingga kepastian legalitas bagi pedagang.
Dengan langkah tersebut, pemerintah dinilai tidak hanya menjaga ketertiban kota, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas usaha masyarakat kecil.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menyediakan pelayanan dan fasilitas sebelum menarik kewajiban administratif maupun retribusi dari masyarakat.
“Pemerintah perlu terlebih dahulu menyediakan tempat dan fasilitas yang memadai. Setelah itu, barulah penarikan kontribusi atau kewajiban lainnya dapat dilakukan secara adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samri menilai keberadaan PKL sebenarnya dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah apabila ditata secara tepat. Ia mencontohkan sejumlah kota besar yang berhasil menjadikan kawasan PKL sebagai pusat ekonomi kreatif dan destinasi wisata kuliner tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat kecil.
Karena itu, DPRD Samarinda meminta pemerintah tidak hanya memandang PKL dari sisi ketertiban semata, melainkan sebagai bagian dari struktur ekonomi perkotaan yang perlu diakomodasi dalam pembangunan daerah.
DPRD juga mendorong agar kebijakan penataan PKL dilakukan melalui dialog terbuka bersama pedagang, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan partisipatif dinilai lebih efektif dibanding kebijakan yang bersifat sepihak maupun represif.
“Yang diperlukan adalah penataan yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, sehingga ketertiban kota dapat terjaga tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat kecil untuk mencari penghidupan,” pungkasnya. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar