DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Soroti Penanganan PKL, Minta Pemerintah Utamakan Solusi Berkelanjutan

lihat foto
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang terus menjadi sasaran penertiban di sejumlah kawasan Kota Samarinda kembali menuai perhatian DPRD Kota Samarinda

Di tengah upaya pemerintah menata wajah kota dan menjaga ketertiban ruang publik, muncul penilaian bahwa pendekatan yang selama ini diterapkan belum mampu menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi masyarakat kecil.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai pola penanganan PKL yang lebih banyak berorientasi pada razia dan penertiban tidak akan memberikan solusi jangka panjang.

Menurutnya, pemerintah perlu mengubah pendekatan dengan lebih menitikberatkan pada penataan ekonomi kerakyatan yang manusiawi dan berkelanjutan.

Ia mengatakan para pedagang kaki lima tidak sepatutnya terus dipandang sebagai sumber persoalan kota. Keberadaan mereka justru merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang bertahan di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan formal dan tekanan ekonomi.

“Pemerintah tidak cukup hanya melakukan penertiban tanpa menghadirkan solusi nyata. Para pedagang tersebut berusaha mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarga mereka,” ujar Samri, pada Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, alasan penataan estetika kota seharusnya diiringi dengan penyediaan ruang usaha yang layak bagi masyarakat. Ia menilai kesan semrawut yang kerap dilekatkan kepada PKL dapat diminimalkan apabila pemerintah melakukan penataan secara serius, terencana, dan melibatkan para pedagang dalam prosesnya.

Samri menegaskan persoalan PKL bukan semata berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, penanganannya dinilai membutuhkan kebijakan yang lebih menyeluruh.

Ia menjelaskan, apabila pemerintah hanya melakukan penertiban tanpa menyediakan lokasi relokasi dan dukungan fasilitas usaha, maka para pedagang kemungkinan besar akan kembali berjualan di tempat yang sama karena tidak memiliki alternatif lain untuk bertahan hidup.

“Apabila pemerintah menginginkan kota yang tertata dan nyaman, maka sarana usaha bagi masyarakat juga harus dipersiapkan. Masyarakat tidak dapat hanya dituntut tertib tanpa diberikan tempat untuk mencari penghidupan,” katanya.


Di satu sisi, pemerintah disebut terus mendorong modernisasi dan penataan kota. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana pembangunan tersebut turut memberikan ruang bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Samri menilai pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara penataan kawasan perkotaan dan perlindungan terhadap usaha rakyat. Ia mengingatkan bahwa kebijakan penertiban yang terlalu keras berpotensi mematikan usaha kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.

Menurutnya, konsep penataan yang ideal ialah membangun sistem yang terintegrasi, mulai dari penentuan zonasi PKL, pembangunan sentra usaha, penyediaan sanitasi, pengelolaan sampah, hingga kepastian legalitas bagi pedagang.

Dengan langkah tersebut, pemerintah dinilai tidak hanya menjaga ketertiban kota, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas usaha masyarakat kecil.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menyediakan pelayanan dan fasilitas sebelum menarik kewajiban administratif maupun retribusi dari masyarakat.

“Pemerintah perlu terlebih dahulu menyediakan tempat dan fasilitas yang memadai. Setelah itu, barulah penarikan kontribusi atau kewajiban lainnya dapat dilakukan secara adil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Samri menilai keberadaan PKL sebenarnya dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah apabila ditata secara tepat. Ia mencontohkan sejumlah kota besar yang berhasil menjadikan kawasan PKL sebagai pusat ekonomi kreatif dan destinasi wisata kuliner tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat kecil.

Karena itu, DPRD Samarinda meminta pemerintah tidak hanya memandang PKL dari sisi ketertiban semata, melainkan sebagai bagian dari struktur ekonomi perkotaan yang perlu diakomodasi dalam pembangunan daerah.

DPRD juga mendorong agar kebijakan penataan PKL dilakukan melalui dialog terbuka bersama pedagang, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan partisipatif dinilai lebih efektif dibanding kebijakan yang bersifat sepihak maupun represif.

“Yang diperlukan adalah penataan yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, sehingga ketertiban kota dapat terjaga tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat kecil untuk mencari penghidupan,” pungkasnya. (*/advdprdsamarinda)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar