Dari proses tersebut, tercatat sekitar 400 hingga 500 penyandang disabilitas berat masuk dalam daftar penerima prioritas tahun ini.
Meski jumlah penerima mengalami pengurangan, nilai bantuan yang diberikan dipastikan tidak berubah. Setiap penerima tetap memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta.
“Yang mengalami penyesuaian adalah jumlah penerimanya, sedangkan nominal bantuannya tetap sama,” tegas Ishak.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim masih membuka peluang penambahan penerima melalui APBD Perubahan 2026.
Dalam rencana tersebut, jumlah penerima bantuan ditargetkan dapat bertambah hingga sekitar 2.000 orang, khususnya bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan.
“Nantinya melalui APBD Perubahan kami akan mengupayakan penambahan sekitar 2.000 penerima lagi, terutama untuk kelompok yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Saat ini, jumlah penyandang disabilitas yang tercatat di dalam sistem pemerintah daerah mencapai lebih dari 12 ribu orang dengan berbagai kategori.
Karena itu, pemerintah menilai kebijakan prioritas menjadi langkah yang paling memungkinkan agar bantuan tetap tersalurkan secara tepat sasaran.
Pemerintah juga memastikan evaluasi terhadap program BST akan terus dilakukan menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan daerah. Jika kondisi fiskal membaik, cakupan penerima bantuan dimungkinkan kembali diperluas.
“Apabila kondisi keuangan daerah sudah lebih stabil, tentu jumlah penerima bantuan dapat kembali ditingkatkan,” tutupnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar