Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Fokuskan Bantuan Sosial untuk Disabilitas Berat

lihat foto
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tetap melanjutkan program Bantuan Sosial Terencana (BST) bagi penyandang disabilitas pada 2026 meski berada di tengah tekanan anggaran daerah. 

Namun, penyaluran bantuan kini diprioritaskan bagi penyandang disabilitas berat yang dinilai memiliki tingkat kebutuhan paling mendesak.

Kebijakan tersebut diambil menyusul penyesuaian kondisi fiskal daerah sekaligus menanggapi isu yang berkembang terkait penghentian bantuan sosial bagi penyandang disabilitas. 

Pemprov Kaltim menegaskan program BST tidak dihentikan, melainkan dilakukan penyesuaian sasaran penerima agar bantuan lebih tepat guna.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan strategi baru diterapkan agar bantuan yang tersedia dapat memberikan dampak lebih besar kepada kelompok yang paling membutuhkan.

“Program BST tetap berjalan. Hanya saja, penerimanya disesuaikan karena pemerintah saat ini juga melakukan efisiensi anggaran,” ujarnya, pada Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya bantuan sosial tersebut mampu menjangkau sekitar 6.000 penyandang disabilitas dari berbagai kategori. Akan tetapi, keterbatasan anggaran pada 2026 membuat cakupan penerima harus dikurangi secara signifikan.

Menurut Ishak, pemerintah kini lebih memprioritaskan penyandang disabilitas berat karena kelompok tersebut dinilai membutuhkan perhatian lebih besar, baik dari aspek kondisi fisik maupun ekonomi.

“Jika sebelumnya hampir seluruh kategori menerima bantuan, maka tahun ini prioritas diberikan kepada penyandang disabilitas berat,” katanya.

Penetapan penerima bantuan dilakukan melalui data yang dihimpun dari pemerintah kabupaten dan kota, kemudian diverifikasi kembali melalui sistem milik Dinas Sosial Kaltim.


Dari proses tersebut, tercatat sekitar 400 hingga 500 penyandang disabilitas berat masuk dalam daftar penerima prioritas tahun ini.

Meski jumlah penerima mengalami pengurangan, nilai bantuan yang diberikan dipastikan tidak berubah. Setiap penerima tetap memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta.

“Yang mengalami penyesuaian adalah jumlah penerimanya, sedangkan nominal bantuannya tetap sama,” tegas Ishak.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim masih membuka peluang penambahan penerima melalui APBD Perubahan 2026.

Dalam rencana tersebut, jumlah penerima bantuan ditargetkan dapat bertambah hingga sekitar 2.000 orang, khususnya bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan.

“Nantinya melalui APBD Perubahan kami akan mengupayakan penambahan sekitar 2.000 penerima lagi, terutama untuk kelompok yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.

Saat ini, jumlah penyandang disabilitas yang tercatat di dalam sistem pemerintah daerah mencapai lebih dari 12 ribu orang dengan berbagai kategori.

Karena itu, pemerintah menilai kebijakan prioritas menjadi langkah yang paling memungkinkan agar bantuan tetap tersalurkan secara tepat sasaran.

Pemerintah juga memastikan evaluasi terhadap program BST akan terus dilakukan menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan daerah. Jika kondisi fiskal membaik, cakupan penerima bantuan dimungkinkan kembali diperluas.

“Apabila kondisi keuangan daerah sudah lebih stabil, tentu jumlah penerima bantuan dapat kembali ditingkatkan,” tutupnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar