DPRD Kota Bontang

Larangan Guru Non-ASN Mulai 2027 Ancam Tambah Krisis Tenaga Pendidik di Bontang

lihat foto
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Foto: BorneoFlash/IST
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Foto: BorneoFlash/IST

“Jumlah guru sekarang saja sudah kurang, apalagi jika dibatasi hanya ASN. Ini jelas akan berdampak pada proses belajar mengajar,” katanya.

Ia juga menyinggung wacana sebelumnya terkait pemenuhan tenaga guru melalui skema alternatif seperti outsourcing di sejumlah daerah.

Namun, dengan aturan baru yang lebih ketat, pemerintah daerah perlu mencari opsi lain yang sesuai dengan regulasi.

Untuk itu, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Bontang berencana melakukan konsultasi langsung ke kementerian guna mendapatkan arahan terkait implementasi kebijakan tersebut.

“Kita harus menyampaikan kondisi di Bontang secara langsung. Karena ini kewenangan kementerian, kita berharap ada solusi agar kebijakan ini tidak mengganggu kebutuhan guru di daerah,” tambahnya.

Ia menegaskan, jika aturan diterapkan tanpa penyesuaian, maka dampaknya akan langsung dirasakan pada layanan pendidikan, khususnya bagi siswa di Kota Bontang.

“Kalau tidak ada solusi, tentu yang terdampak adalah anak-anak kita karena kekurangan guru,” pungkasnya. (*/Adv)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar