BorneoFlash.com, BONTANG — Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Desakan tersebut mencuat setelah kembali terungkap kasus kekerasan terhadap anak dengan pelaku berstatus residivis.
Menurut Andi Faizal, pengulangan tindak kejahatan menjadi indikator bahwa hukuman sebelumnya belum memberikan efek jera. Karena itu, ia menilai perlu ada pendekatan hukum yang lebih tegas.
“Kalau masih berulang, artinya belum ada efek jera. Kita berharap pelaku dikenai hukuman seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, pada Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan, hukuman maksimal bukan semata bentuk pembalasan, melainkan langkah preventif agar kejahatan serupa tidak kembali terjadi. Terlebih, dalam kasus yang melibatkan anak, negara harus hadir memberikan perlindungan secara tegas.
“Ini penting sebagai peringatan bagi pelaku lain. Kita tidak ingin kasus seperti ini terus berulang,” tegasnya.
Selain aspek penindakan, Andi Faizal juga menyoroti kondisi korban. Ia menilai, kasus kekerasan terhadap anak berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, baik secara psikologis maupun terhadap masa depan korban.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar