BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Di balik program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), tersimpan kisah panjang warga yang akhirnya merasakan hadirnya negara setelah bertahun-tahun menunggu.
Di RT 30, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, bantuan ini bukan sekadar pembangunan rumah, tetapi jawaban atas penantian yang tak singkat.
Ketua RT 30, Katirin, mengungkapkan bahwa proses penentuan penerima dilakukan melalui pendataan langsung di lingkungan warga. Ia memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Kami mendata warga yang betul-betul tidak mampu. Alhamdulillah ada beberapa yang disetujui. Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran,” ujarnya, saat ditemui usai kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Selasa (5/5/2026).

Salah satu penerima manfaat, Arbainah, menjadi contoh nyata. Selama lebih dari lima tahun, ia tinggal seorang diri di rumah yang kondisinya tidak layak huni. Putrinya, Junaida, mengatakan bahwa rumah tersebut sebenarnya sudah beberapa kali diajukan untuk bantuan, namun baru kali ini terealisasi.
“Sudah sering diajukan, tapi mungkin baru sekarang rezekinya,” kata Junaida.
Renovasi rumah dijadwalkan mulai 15 Mei 2026 hingga 15 Agustus 2026. Selama proses perbaikan, Arbainah akan tinggal sementara bersama anaknya. Ia juga menjelaskan bahwa proses administrasi mengharuskan adanya surat pernyataan kepemilikan rumah untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar