Ia menjelaskan, DPRD Kukar tengah mengkaji kemungkinan adanya kebijakan yang lebih fleksibel dalam penempatan PPPK. Namun, upaya tersebut tetap harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin ada kebijakan yang lebih mempertimbangkan kondisi di lapangan, lebih manusiawi. Tapi tentu tidak bisa langsung, karena masih ada aturan dari pusat yang harus diikuti,” jelasnya.
Yani menegaskan, proses perubahan kebijakan membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, ia berharap para PPPK dapat bersabar sembari menunggu hasil pembahasan yang sedang berlangsung.
“Kami harap bisa bersabar dulu. Jangan buru-buru mundur, karena regulasi itu bisa saja berubah dan saat ini sedang kami perjuangkan,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan jika status PPPK yang telah diperoleh melalui proses panjang justru dilepas dalam waktu singkat. Menurutnya, kesempatan tersebut seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Lulus PPPK itu tidak mudah. Jadi kalau bisa, niat mundur dipikirkan kembali sampai ada solusi yang lebih jelas,” tutupnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar