BorneoFlash.com, KUKAR — Aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Samarinda pada Selasa (21/4/2026) mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani.
Ia pun menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin, namun harus tetap dilakukan secara tertib serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak semua warga. Tapi harus sesuai koridor dan tidak ditunggangi kepentingan lain yang bisa merusak tujuan utama,” jelas Ahmad Yani, pada Selasa (21/4/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari evaluasi kebijakan pemerintah, peningkatan transparansi anggaran, hingga penguatan fungsi pengawasan lembaga legislatif.
Menanggapi hal itu, Yani menilai penting bagi masyarakat untuk memahami mekanisme pengambilan kebijakan di daerah, termasuk peran DPRD dalam proses tersebut.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan pemerintah daerah, termasuk yang berkaitan dengan gubernur, telah melalui pembahasan bersama DPRD sebelum disahkan.
“Kalau berbicara soal kebijakan gubernur, itu tidak bisa dilepaskan dari DPRD. Semua dibahas, disetujui, sekaligus diawasi oleh DPRD Kaltim,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah perlu diarahkan secara proporsional, termasuk melihat sejauh mana fungsi pengawasan DPRD telah berjalan.
Menurutnya, jika terdapat kebijakan yang dinilai kurang tepat, maka penguatan fungsi pengawasan menjadi hal yang harus diperhatikan.
“DPRD punya fungsi pengawasan. Jadi kalau ada yang dianggap kurang pas, berarti pengawasannya yang harus diperkuat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh elemen yang terlibat dalam aksi tetap menjaga kondusivitas, sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan ketertiban. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar