BorneoFlash.com, KUKAR - Gelombang pengunduran diri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat perhatian DPRD Kukar.
Fenomena ini dinilai perlu disikapi serius, mengingat sebagian besar PPPK yang mundur baru menjalani masa kerja dalam hitungan bulan.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, meminta para PPPK yang tengah mempertimbangkan untuk mengundurkan diri agar tidak terburu-buru mengambil keputusan. Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah saat ini sedang mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pegawai tersebut.
“Kami minta teman-teman PPPK tidak gegabah mengambil keputusan. Tahan dulu, karena saat ini kami sedang menyiapkan langkah-langkah solusi bersama pemerintah daerah,” ucapnya, Kamis (16/4/2026).
Menurut Yani, berbagai keluhan telah disampaikan kepada DPRD, terutama terkait penempatan kerja yang jauh dari domisili. Kondisi ini membuat banyak PPPK harus meninggalkan keluarga dan bertugas di wilayah dengan akses yang tidak mudah.
“Banyak yang mengeluhkan jarak penempatan terlalu jauh, harus berpisah dengan keluarga, bahkan bertugas di daerah yang cukup terpencil. Ini yang sedang kami pelajari,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar