Kementerian Perdagangan menertibkan penjualan minyak goreng rakyat kemasan MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Tag: Distribusi Minyak Goreng
Atur Ulang Distribusi, Kemendag Janjikan Revisi Kebijakan MinyaKita Selesai Tahun Ini
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat (MinyaKita) dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



