Hal ini menunjukkan bahwa penanganan aset di sektor pendidikan belum berjalan optimal.
“Ini bukan kasus tunggal. Artinya, memang perlu ada keseriusan dalam menyelesaikan persoalan aset secara menyeluruh,” katanya.
Di tengah persoalan administrasi tersebut, kondisi fisik bangunan sekolah juga dinilai tidak bisa terus diabaikan.
Fatlon mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan berpotensi berdampak pada kenyamanan hingga keselamatan siswa.
“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Kondisi bangunan yang butuh perbaikan harus segera ditangani,” bebernya.
Fatlon menegaskan, DPRD Kukar akan terus mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar lebih cepat dan serius dalam menyelesaikan persoalan aset lahan.
“Kami akan terus mengawal ini. Jangan sampai persoalan administrasi justru menghambat hak anak-anak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar