DPRD Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Soroti Lambannya Penyelesaian Aset, Pembangunan Sekolah Terhambat

zoom-inlihat foto
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fatlon Nisa. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fatlon Nisa. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Lambannya penyelesaian status lahan kembali menjadi sorotan di sektor pendidikan Kutai Kartanegara (Kukar), Persoalan ini dinilai menjadi penghambat utama dalam pembangunan dan rehabilitasi sekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fatlon Nisa, secara tegas menyoroti belum tuntasnya penanganan aset lahan, termasuk yang terjadi di SDN 039 Tenggarong.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya bisa diselesaikan lebih cepat oleh pemerintah daerah, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh dunia pendidikan.

“Permasalahan status lahan seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius. Kalau terus berlarut, pembangunan sekolah akan selalu terhambat,” ungkap Fatlon, pada Rabu (15/4/2026).

Fatlon menilai, ketidakjelasan legalitas lahan membuat peluang mendapatkan bantuan, khususnya dari pemerintah pusat, menjadi semakin sulit.

“Selama status aset belum jelas, kita akan kesulitan mengakses bantuan. Ini yang akhirnya merugikan sekolah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di satu sekolah, melainkan masih ditemukan di sejumlah titik lain di Kukar.


Hal ini menunjukkan bahwa penanganan aset di sektor pendidikan belum berjalan optimal.

“Ini bukan kasus tunggal. Artinya, memang perlu ada keseriusan dalam menyelesaikan persoalan aset secara menyeluruh,” katanya.

Di tengah persoalan administrasi tersebut, kondisi fisik bangunan sekolah juga dinilai tidak bisa terus diabaikan.

Fatlon mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan berpotensi berdampak pada kenyamanan hingga keselamatan siswa.

“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Kondisi bangunan yang butuh perbaikan harus segera ditangani,” bebernya. 

Fatlon menegaskan, DPRD Kukar akan terus mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar lebih cepat dan serius dalam menyelesaikan persoalan aset lahan.

“Kami akan terus mengawal ini. Jangan sampai persoalan administrasi justru menghambat hak anak-anak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar