Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat untuk segera melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pasalnya, batas waktu pembayaran jatuh pada 30 September 2025 mendatang.
Tag: Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD)
Mobil Keliling Pajak BPPDRD Layani Warga di 10 Kelurahan Selama September 2025
Warga Balikpapan kini tak perlu repot datang ke kantor pajak untuk melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Warga Tak Perlu Cemas, Pemkot Beri Kompensasi PBB Tahun Depan
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) memastikan penundaan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
Beri Diskon PBB Hingga 90 Persen, Pemkot Balikpapan Berlakukan Mulai Besok
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) memberikan stimulus berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 90 persen dari ketetapan pokok.
BPPDRD Perkuat Komitmen Dorong Elektronifikasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) bersama Bank Kaltimtara terus memperkuat komitmen dalam mendorong elektronifikasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Pajak Restoran dan Hotel Dongkrak PAD, BPPDRD Balikpapan Optimis Capai Target Rp 1 Triliun
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mencatat capaian positif dalam realisasi pajak daerah hingga pertengahan tahun 2025.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.