Pemerintah Kota Balikpapan

Balikpapan Percepat Digitalisasi PBB Lewat Aplikasi Sapa Warga

lihat foto
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan semakin serius, mendorong digitalisasi pajak daerah dengan melibatkan langsung ketua RT dalam pengawasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Sapa Warga.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan dalam rangkaian High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Novotel Balikpapan, pada Rabu (15/4/2026).

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pajak berbasis lingkungan.

“Aplikasi Sapa Warga ini diperuntukkan bagi ketua RT agar bisa memonitor langsung apakah warganya sudah membayar PBB atau belum,” ujarnya, disela-sela kegiatan.

Melalui sistem ini, RT dapat mengakses data pembayaran warganya secara digital melalui integrasi dengan aplikasi e-Manuntung, platform layanan milik Pemkot Balikpapan.

Selain itu, warga juga dapat mengakses dokumen PBB secara mandiri tanpa harus bergantung pada distribusi fisik.

“Kalau sebelumnya masyarakat menunggu surat cetak, sekarang bisa langsung unduh melalui aplikasi. Ini memudahkan sekaligus mempercepat layanan,” jelasnya.


Meski demikian, pemerintah masih menyediakan dokumen cetak sebagai langkah transisi, sembari mendorong masyarakat beralih ke sistem digital.

Tak hanya fokus pada layanan pajak, dalam forum tersebut juga ditegaskan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam transaksi belanja.

“Dengan kartu kredit dari Bank Kaltimtara, proses belanja OPD menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien,” kata Idham.

Digitalisasi pembayaran pajak juga terus diperluas melalui berbagai kanal perbankan. Saat ini, pembayaran PBB sudah dapat dilakukan melalui mobile banking seperti Livin’ by Mandiri serta layanan Bank Kaltimtara. Ke depan, sistem ini juga akan terintegrasi dengan layanan Bank BNI dan Bank BCA.

Selain peningkatan sistem, BPPDRD juga menargetkan optimalisasi potensi pajak dari objek baru. Beberapa di antaranya berasal dari kawasan industri dan proyek pengembangan yang telah rampung.

“Kami melakukan pembaruan data objek pajak, termasuk di kawasan Pertamina pasca pengembangan RDMP, serta properti dari para pengembang yang sudah selesai dibangun,” ungkapnya.

Melalui inovasi ini, Pemkot Balikpapan berharap kepatuhan pajak masyarakat meningkat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar