Gebyar pajak daerah Kota Balikpapan Tahun 2024 adalah bentuk apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada seluruh warga kota, khususnya wajib pajak yang telah sadar, patuh, taat terhadap kewajiban membayar pajak dan retribusi kepada Pemkot Balikpapan.
Tag: Idham
Sekda Buka Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024, Bentuk Apresiasi Pemkot Balikpapan
Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada warga Balikpapan yang sudah taat membayar pajak, Badan Pengelolaan Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024.
Pemkot Balikpapan Berikan Relaksasi Penghapusan Denda PBB Hingga 31 Oktober 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memberikan relaksasi penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Balikpapan hingga 31 Oktober 2024.
Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak, BPPDRD Balikpapan Launching Aplikasi Kontengan
Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan melaunching aplikasi Kontengan Kota Balikpapan sekaligus menggelar Sosialisasi Pajak Daerah, di Novotel Hotel Balikpapan pada hari Selasa (24/9/2024).
Komisi II RDP dengan BPPDRD Bahas Upaya Optimalisasi Peningkatan PAD dari Sektor Pajak
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Balikpapan, pada hari Kamis (4/4/2024).
Awal Maret 2024, Surat Tagihan PBB Akan Didistribusikan kepada Masyarakat Kota Balikpapan
Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menargetkan pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 400 miliar.
Disahkan Perda Nomor 8 Tahun 2023, Tarif Pajak dan Retribusi Daerah Ada yang Alami Penurunan
Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disahkan, sehingga Perda tersebut menjadi landasan aturan untuk pengelolaan penetapan dan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah mulai bulan Januari 2024.
Pemkot Balikpapan Tidak Perpanjang Izin Iklan Rokok
Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud bahwa iklan rokok sudah tidak diizinkan.
Tahun 2023, RMC Salurkan Zakat Kepada 35 Ribu Warga Kurang Mampu Se Kota Balikpapan
Di bulan Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023, Yayasan Rahmad Mas’ud Center (RMC) menyalurkan zakatnya kepada warga Se Kota Balikpapan yang kurang mampu, sebanyak 35 ribu jiwa dengan total bantuan sebesar Rp 3,5 miliar.
Pajak Daerah Jadi Target Terbesar Dukung Capaian PAD Tahun 2023
Adanya ancaman resesi ekonomi yang akan terjadi di tahun 2023, Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan tetap optimis target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023 dapat tercapai.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.