Menurut Tjahjo, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas belanja daerah, menyusul evaluasi atas penggunaan anggaran sebelumnya yang dinilai belum optimal.
Secara rinci, penyaluran DAU hingga Februari 2026 tercatat sebesar Rp2,02 triliun atau 17,51 persen dari total pagu Rp11,55 triliun. Nilai pagu DAU tahun ini meningkat tajam sebesar 80,84 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp6,38 triliun.
Realisasi DAU pada awal 2026 juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 11,57 persen atau Rp738,86 miliar.
Sementara itu, DAK nonfisik dengan pagu Rp2,7 triliun telah terealisasi Rp731,48 miliar atau 27,06 persen. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan realisasi Januari–Februari 2025 yang sebesar Rp529,97 miliar atau 21,44 persen dari pagu Rp2,47 triliun.
Adapun Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 memiliki pagu sebesar Rp7,53 triliun, dengan realisasi hingga Februari mencapai Rp601,36 miliar atau 7,98 persen.
Nilai ini jauh lebih kecil dibandingkan pagu DBH tahun 2025 yang mencapai Rp32,39 triliun, dengan realisasi awal tahun sebesar Rp2,37 triliun atau 7,33 persen.
Pemerintah berharap penyaluran TKD yang terus berjalan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kalimantan Timur. (*/BorneoFlash/ANTARA)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar