BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp3,35 triliun sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Dana tersebut digelontorkan untuk mendukung operasional pemerintahan daerah sekaligus mengurangi ketimpangan fiskal dalam pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim, Tjahjo Purnomo, menjelaskan bahwa realisasi tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, serta Dana Bagi Hasil (DBH).
“TKD sebesar Rp3,35 triliun ini terdiri dari DAU, DAK nonfisik, dan DBH,” ujarnya di Samarinda, dikutip dari Antara, pada Selasa (7/4/2026).
Ia menyebutkan, capaian tersebut setara 15,2 persen dari total pagu TKD Kaltim tahun 2026 yang mencapai Rp22,07 triliun.
Namun, penyaluran terus berlanjut hingga Maret dan awal April, sehingga realisasi aktual diperkirakan telah melampaui angka tersebut.
Meski demikian, total alokasi TKD Kaltim tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp42,29 triliun.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar