“Kami tidak ingin peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa terulang kembali, sehingga sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan,” jelasnya.
Untuk mencegah bertambahnya jumlah pedagang Pertamini, Pemkot Samarinda menilai diperlukan pengawasan yang lebih intensif.
Seluruh instansi terkait diminta untuk bekerja sama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan yang berlaku.
“Kami berharap jumlah pedagang tidak terus bertambah, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Meski memiliki dasar hukum yang jelas, Pemkot Samarinda hingga kini belum melakukan penertiban atau penyitaan terhadap usaha Pertamini.
Pemerintah memilih mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak mengganggu mata pencaharian masyarakat secara mendadak.
“Kami mengutamakan pembinaan dan memberi waktu kepada pedagang agar penyesuaian dapat dilakukan secara bertahap,” tutup Saefuddin Zuhri. (*/Adv Diskominfo Samarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar