BorneoFlash.com, SAMARINDA - Rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat masih menjadi bahan pertimbangan serius di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Pemerintah daerah memilih tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan mengutamakan kajian menyeluruh sebelum menentukan sikap resmi.
Langkah kehati-hatian tersebut dilakukan agar kebijakan yang nantinya diterapkan tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan publik di daerah. Pemkot menilai setiap kebijakan baru harus dipastikan tidak mengganggu kelancaran layanan kepada masyarakat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempelajari secara detail Surat Edaran yang menjadi dasar rencana kebijakan tersebut.
Menurutnya, pemahaman menyeluruh terhadap isi regulasi menjadi hal utama sebelum menentukan langkah lanjutan di tingkat pemerintah daerah.
“Kami akan mempelajari secara teliti surat edaran yang dimaksud sebelum mengambil keputusan,” ujar Andi Harun, pada Selasa (7/4/2026).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar