Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menertibkan 49 pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran yang tidak mematuhi ketentuan izin usaha, dalam operasi penegakan yang dilaksanakan di wilayah Balikpapan Timur, khususnya di sepanjang Jalan Mulawarman, pada hari Senin (23/6/2025).
Tag: Pedagang BBM Eceran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.