Ia menambahkan bahwa sifat kebijakan dari pemerintah pusat akan sangat memengaruhi langkah yang diambil oleh pemerintah daerah.
Apabila kebijakan tersebut bersifat wajib dan mengikat, maka Pemkot Samarinda akan segera menyesuaikan pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila kebijakan tersebut bersifat wajib, maka kami tentu akan segera menindaklanjuti dan menyesuaikan pelaksanaannya,” tegasnya.
Meski demikian, apabila kebijakan tersebut bersifat opsional atau tidak mengikat secara penuh, Pemkot Samarinda membuka peluang untuk melakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan kajian komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas kinerja ASN serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Namun apabila sifatnya opsional, maka akan kami kaji terlebih dahulu dengan menyesuaikan kondisi daerah yang ada,” tutup Andi Harun. (*/Adv Diskominfo Samarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar