Menurutnya, fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Pengawasan tetap dilaksanakan secara optimal. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami keterlambatan, dan hingga saat ini belum terdapat keluhan terkait layanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat aduan dari masyarakat, umumnya berkaitan dengan aspek administrasi di sektor pendidikan, seperti bantuan pendidikan maupun pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Permasalahan tersebut dinilai masih dalam kategori teknis dan dapat ditangani oleh instansi terkait.
“Sebagian besar aduan yang masuk berkaitan dengan administrasi pendidikan, seperti TPG dan layanan lainnya. Hal tersebut merupakan persoalan umum dan terus kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Ke depan, evaluasi terhadap sistem digital pendukung WFA akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan ini dapat berjalan lebih efektif.
“Sistem pendukung akan terus dievaluasi agar mampu menunjang pola kerja ASN yang fleksibel, namun tetap menjaga disiplin serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar