BorneoFlash.com, SAMARINDA – Penerapan Pola Kerja Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) belum sepenuhnya berjalan mulus.
Sejumlah kendala teknis masih ditemukan, terutama pada sistem pendukung yang digunakan aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu persoalan yang kerap muncul berkaitan dengan Sistem Absensi Online (SAO), khususnya pada proses verifikasi berbasis pemindaian retina. Gangguan akses hingga kesulitan saat melakukan verifikasi menjadi hambatan yang paling sering dilaporkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Armin, mengakui bahwa kendala tersebut masih terjadi di lapangan, meskipun telah tersedia mekanisme pelaporan jika sistem mengalami gangguan.
“Kendala yang paling sering terjadi berada pada sistem absensi. Dalam beberapa kondisi, sistem sulit diakses, sehingga pegawai harus melaporkan melalui aplikasi atau langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah,” ujarnya, pada Sabtu (4/4/2026).
Meski menghadapi hambatan teknis, Armin memastikan bahwa penerapan WFA tidak mengurangi pengawasan terhadap kinerja ASN.
Ia menegaskan setiap pegawai tetap diwajibkan menyampaikan laporan aktivitas kerja melalui sistem yang terintegrasi dengan aplikasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E-SAKIP).
Menurutnya, fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Pengawasan tetap dilaksanakan secara optimal. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami keterlambatan, dan hingga saat ini belum terdapat keluhan terkait layanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat aduan dari masyarakat, umumnya berkaitan dengan aspek administrasi di sektor pendidikan, seperti bantuan pendidikan maupun pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Permasalahan tersebut dinilai masih dalam kategori teknis dan dapat ditangani oleh instansi terkait.
“Sebagian besar aduan yang masuk berkaitan dengan administrasi pendidikan, seperti TPG dan layanan lainnya. Hal tersebut merupakan persoalan umum dan terus kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Ke depan, evaluasi terhadap sistem digital pendukung WFA akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan ini dapat berjalan lebih efektif.
“Sistem pendukung akan terus dievaluasi agar mampu menunjang pola kerja ASN yang fleksibel, namun tetap menjaga disiplin serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar