BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan penggunaan elpiji 3 kilogram, dengan menekankan pendekatan sanksi sosial bagi masyarakat mampu yang masih menggunakan elpiji subsidi.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan distribusi elpiji tepat sasaran bagi warga kurang mampu.
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud, menegaskan bahwa elpiji 3 kg yang identik dengan tabung hijau diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu.
“Jangan sampai yang mampu justru menggunakan gas 3 kilogram. Itu hak masyarakat kurang mampu,” ujarnya pada Selasa (5/5/2026).
Rahmad bahkan mengingatkan bahwa penggunaan elpiji subsidi oleh warga mampu dapat memicu sanksi sosial di tengah masyarakat. Ia menilai, kontrol sosial bisa menjadi salah satu cara efektif untuk menekan penyalahgunaan.
Pemerintah kota juga telah menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan agar tidak menggunakan elpiji subsidi.
Menurutnya, sebagai penerima gaji dari negara, ASN seharusnya tidak mengambil hak masyarakat yang membutuhkan. “Mohon maaf, itu hak orang tidak mampu. Jangan diambil oleh yang sudah mampu,” tegasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar