BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan tidak akan berdampak pada pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyesuaian belanja daerah.
Di tengah tekanan fiskal, pemerintah daerah menegaskan tetap mengedepankan pemenuhan hak pegawai sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik. Langkah efisiensi yang dilakukan difokuskan pada pengelolaan belanja agar lebih tepat sasaran tanpa mengorbankan sumber daya manusia.
“Sampai saat ini tidak pernah ada pembahasan terkait pengurangan PPPK, karena kami masih memiliki proyeksi kemampuan keuangan untuk memenuhi kewajiban tersebut,” tegasnya, pada Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan, apabila kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, pemerintah lebih memilih menunda bahkan menghentikan sejumlah program prioritas, termasuk janji kampanye, daripada harus mengurangi hak para pegawai.
“Sebagai kepala daerah, saya memilih untuk menunda program prioritas, termasuk janji kampanye, apabila kondisi fiskal tidak mendukung, dibandingkan harus mengorbankan hak pegawai,” ujarnya.
Dalam menjaga keseimbangan keuangan daerah, Pemkot Samarinda menerapkan strategi efisiensi secara menyeluruh dan terukur. Penyesuaian dilakukan dengan mengutamakan belanja yang benar-benar penting dan sesuai dengan kemampuan riil anggaran.
“Efisiensi bukan berarti menghentikan belanja, melainkan memastikan belanja yang dilakukan benar-benar menjadi prioritas,” jelasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar