Pemerintah Kota Balikpapan

Pemkot Balikpapan Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo saat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, pada Selasa (31/3/2026). Foto: BorneoFlash/IST
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo saat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, pada Selasa (31/3/2026). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memasuki fase krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), pada Selasa (31/3/2026).

Penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI Kaltim ini menandai dimulainya proses audit independen, yang akan menjadi tolok ukur transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun terakhir.

Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam membuka pengelolaan keuangan kepada publik.

“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen kami terhadap transparansi,” ujarnya.

Menurutnya, proses audit oleh BPK menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, mulai dari penyediaan data hingga dokumen pendukung yang dibutuhkan auditor.

Lebih jauh, Susetyo menilai hasil audit nantinya tidak hanya berfungsi sebagai penilaian, tetapi juga sebagai peta perbaikan ke depan. Ia berharap Kota Balikpapan mampu kembali mempertahankan opini terbaik, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“Harapan kami tentu bisa mempertahankan capaian terbaik. Namun yang lebih penting adalah bagaimana hasil audit ini menjadi bahan evaluasi untuk terus berbenah,” katanya.

Penyerahan LKPD ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan profesional.

Maka, dengan dimulainya proses audit, Pemerintah Kota Balikpapan kini tidak hanya dituntut patuh secara administratif, tetapi juga mampu membuktikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar