Polresta Samarinda

Kasus Mutilasi di Samarinda, Dendam dan Niat Kuasai Barang Jadi Pemicu

lihat foto
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, saat memperlihatkan barang bukti. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, saat memperlihatkan barang bukti. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kepolisian membeberkan secara rinci latar belakang serta alur kejadian kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan di Samarinda.

Peristiwa ini diketahui bukan tindakan spontan, melainkan telah dirancang oleh dua tersangka sejak beberapa waktu sebelumnya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan, motif utama dalam kasus ini berkaitan dengan persoalan pribadi yang berkembang menjadi dendam. Selain itu, pelaku juga diduga memiliki tujuan untuk menguasai barang milik korban.

“Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati karena korban kerap menuduh adanya hubungan antara kedua tersangka, serta adanya keinginan untuk menguasai barang-barang milik korban, seperti sepeda motor dan telepon genggam,” ungkapnya, pada Senin (23/3/2026).

Ia menerangkan, benih kebencian tersebut telah muncul sejak awal tahun 2026 dan kemudian berkembang menjadi rencana pembunuhan yang matang.

Bahkan, sejak Januari, kedua pelaku telah menyusun skenario, termasuk menentukan lokasi pembuangan jasad di kawasan Gunung Pelanduk, Samarinda.

Aksi kejahatan itu terjadi pada Kamis malam, 19 Maret 2026, di kediaman salah satu tersangka yang berada di Jalan Anggur, Samarinda Ulu.

Kejadian bermula ketika tersangka R mengajak korban untuk bermalam, setelah sebelumnya korban bertemu dengan tersangka J alias W di sebuah masjid di kawasan Lembuswana usai kegiatan pembagian zakat.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar