BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kepolisian membeberkan secara rinci latar belakang serta alur kejadian kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan di Samarinda.
Peristiwa ini diketahui bukan tindakan spontan, melainkan telah dirancang oleh dua tersangka sejak beberapa waktu sebelumnya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan, motif utama dalam kasus ini berkaitan dengan persoalan pribadi yang berkembang menjadi dendam. Selain itu, pelaku juga diduga memiliki tujuan untuk menguasai barang milik korban.
“Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati karena korban kerap menuduh adanya hubungan antara kedua tersangka, serta adanya keinginan untuk menguasai barang-barang milik korban, seperti sepeda motor dan telepon genggam,” ungkapnya, pada Senin (23/3/2026).
Ia menerangkan, benih kebencian tersebut telah muncul sejak awal tahun 2026 dan kemudian berkembang menjadi rencana pembunuhan yang matang.
Bahkan, sejak Januari, kedua pelaku telah menyusun skenario, termasuk menentukan lokasi pembuangan jasad di kawasan Gunung Pelanduk, Samarinda.
Aksi kejahatan itu terjadi pada Kamis malam, 19 Maret 2026, di kediaman salah satu tersangka yang berada di Jalan Anggur, Samarinda Ulu.
Kejadian bermula ketika tersangka R mengajak korban untuk bermalam, setelah sebelumnya korban bertemu dengan tersangka J alias W di sebuah masjid di kawasan Lembuswana usai kegiatan pembagian zakat.
“Sekitar pukul 23.00 Wita, para pihak sudah berada di lokasi. Selanjutnya, pada pukul 02.30 Wita, saat korban dalam kondisi tertidur, tersangka J melakukan penganiayaan,” jelas Hendri.
Korban diketahui mengalami kekerasan menggunakan balok kayu ulin. Meski sempat berupaya melarikan diri, korban kembali diserang oleh kedua pelaku hingga akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 06.00 Wita.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kedua tersangka kemudian melakukan mutilasi terhadap tubuh korban. Tindakan tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pembuangan, dengan menggunakan sejumlah alat seperti mandau, palu, serta papan sebagai alas pemotongan.
Bagian tubuh korban selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga karung. Pada pukul 19.00 Wita, pelaku mulai membuang potongan tubuh tersebut menggunakan sepeda motor milik korban menuju lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.
“Para pelaku juga kembali melakukan pembuangan sisa potongan tubuh pada dini hari sekitar pukul 01.00 Wita saat malam takbiran, dengan menggunakan rute berbeda guna menghindari kecurigaan,” lanjutnya.
Setelah seluruh rangkaian aksi dilakukan, kedua tersangka kembali ke rumah dan beraktivitas seperti biasa. Kasus ini kemudian terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh di kawasan Gunung Pelanduk pada Sabtu (21/3/2026) siang.
Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak penemuan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku yang sempat berupaya melarikan diri.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara menyeluruh,” tutup Hendri. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar